Seperti yang kami kutip dari Suara Merdeka Wakil Ketua Komisi IV DPRD Klaten, Nurcholis Madjid SE mengatakan pekan lalu dia mendapatkan aduan dari warga jika di SMAN I Jatinom ada tiga siswi dikeluarkan karena menulis status di FB. “Kalau memang dikeluarkan sangat disesalkan sebab mestinya cukup dibina saja,” katanya, Kamis (10/2).
Menurutnya dalam aduan yang sampai kepadanya, tiga siswa itu ditindak sekolah karena tulisan di dinding status FB mereka mendiskreditkan sekolah. Bahkan para guru di sekolah tersebut. Meski aduan sudah masuk tetapi komisinya belum bertindak sebab bisa jadi kabar itu tidak benar. Untuk itu dalam waktu dekat, komisi berencana meminta klarifikasi ke Dinas Pendidikan Pemkab Klaten.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar